Bos Rental Mobil di Mojokerto Gadaikan 11 Kendaraan Rekan Bisnis Ditangkap Polisi

Bos rental mobil di Mojokerto gelapkan kendaraan rekan bisnis dan dua penadah saat digiring polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim - Seorang bos rental mobil di Mojokerto, Dimas Bagus Setiawan (40), diringkus polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan. Ia diduga menggadaikan 11 unit mobil rekan bisnisnya. 

Forkopimda Kota Mojokerto Masifkan Patroli Ramadan, Sidak Tempat Hiburan Malam

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial MA (55) warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang. 

Rudy menjelaskan, pelaku memiliki usaha rental mobil di rumahnya yang berada di Kecamatan  Magersari, Kota Mojokerto. 

Teganya Ayah Tiri di Mojokerto Aniaya Bocah SD hingga Babak Belur

Aksi pelaku bermula ketika menyewa satu unit mobil Avanza Veloz nopol W 1469 XM milik korban untuk rental pada 7 Maret 2024. Pelaku menjanjikan kepada korban bakal setor Rp 4 juta per bulan hasil dari rental. 

“Dia (Dimas) meyakinkan korban untuk menyewakan mobil dengan setoran 4 juta per bulan,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Selasa, 31 Juli 2024. 

2 Remaja Mojokerto Bawa 86 Gram Bubuk Petasan Diamankan Polisi

Namun, pelaku tak membayar biaya setoran rental mobil kepada korban. Ternyata, mobil korban digadaikan kepada seseorang tanpa persetujuan. Karena merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto kota. 

“Anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,” ujar Rudy. 

Halaman Selanjutnya
img_title