3 Pendekar Silat PSHT Rampas Motor Warga di Jalan Mastrip Surabaya Diringkus Polisi
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim - Anggota perguruan silat seringkali berbuat onar ketika sedang konvoi. Bukan hanya membikin gaduh atau menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, mereka juga sempat merampas motor pengendara lain saat melintas.
Aksi perampasan terjadi beberapa pekan lalu di Jalan Raya Mastrip 114, Karang Pilang, Surabaya. Atau tepatnya pada Minggu, 28 Juli 2024, dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Beruntung pelaku sudah diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Pilang. Mereka yang diamankan ialah SH (16), MH (15) dan FF (16). Ketiganya merupakan warga Surabaya dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Polsek Karang Pilang Komisaris Polisi Risky Fardian mengatakan, korban perampasan bernama M Fatthikudin pekerja swasta berusia 20 tahun asal Desa Kletek, Taman, Sidoarjo.
"Berawal dari korban dan temannya sedang mencari tukang tambal ban, kemudian di TKP berpapasan dengan pelaku yang merupakan oknum perguruan silat PSHT," katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Lalu di arah berlawanan muncul gerombolan anggota perguruan silat sedang konvoi sambil melengkapi diri dengan senjata berupa parang panjang, celurit dan rantai gir. Korban kemudian diteriaki hingga suasana berubah mencekam. M Fatthikudin bersama temannya ketakutan dan langsung lari tunggang langgang.
"Motornya ditinggal, korban sembunyi di samping sebuah warung kopi. Saat korban kembali, motornya sudah tidak ada," lanjutnya.