Duplikasi Pulau Trenggalek-Tulungagung Tunggu Pertemuan Level Tinggi

Kepala Bappedalitbang, dr Ratna Sulistyowati.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Polemik duplikasi belasan pulau masuk wilayah Trenggalek dan Tulungagung belum menemui titik temu. Duplikasi pulau terjadi dalam Permendagri Tahun 2022 yang mana 13 pulau masuk Trenggalek dan masuk wilayah Tulungagung.

Pemkab Kediri Berharap Petani Kopi Lereng Gunung Wilis Hasilkan Komoditas Unggul

Kabupaten Trenggalek menyebutkan masih akan mengadakan hight level meeting atau pertemuan level tinggi dengan beberapa pihak.

Kepala Bappedalitbang, dr Ratna Sulistyowati menjelaskan bahwa dalam waktu dekat beberapa pekan ini akan ada pertemuan lagi. Di mana yang memfasilitasi oleh Biro Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung dengan Pj Gubernur termasuk dengan Kemendagri serta beberapa lembaga di pemerintah pusat.

Kekeringan Meluas, Warga Trenggalek Berebut Air Bersih dari BPBD Jatim

"Awalnya Agustus karena banyak acara akhirnya prakiraan Bulan September berapa kita tidak tahu," papar dr Ratna Sulistyowati di RM Mekarsari, Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain dari Kemendagri dan Pj Gubernur Jawa Timur, juga bakal mempertemukan Bupati Trenggalek beserta Sekda Trenggalek. Serta Pj Bupati Tulungagung serta Sekda Tulungagung untuk duduk bersama memutuskan duplikasi pulau tersebut.

Hasto Klaim Elektabilitas Risma-Gus Hans Merangkak Naik 2 Bulan Terakhir

dr Ratna menerangkan dua minggu yang lalu telah mengikuti yang juga difasilitasi oleh Biro Pemerintahan Provinsi dipertemukan dengan Pemkab Tulungagung. Namun, sebenarnya proses tersebut tidak hanya itu.

"Tetapi kita juga ke pusat membahas itu. Bupati berpesan untuk tetap mempertahankan 13 pulau itu. Nah kemarin kita mengumpulkan bukti pendukung 13 pulau memang masuk wilayahnya Trenggalek," imbuhnya.

Perempuan yang pernah menjabat Kadinsos PPPA Trenggalek ini mengaku penuturan melalui batas wilayah kemarin juga dipaparkan TNI Angkatan Laut. Memang 13 pulau secara garis perairan masuk wilayah Trenggalek.

"Kedua, RTRW Provinsi Jawa Timur 13 pulau memang itu juga masuk wilayah Trenggalek, sehingga RT RW Trenggalek itu memasukkan wilayah Trenggalek," jelasnya.

Selain itu, dr Ratna mengatakan ada kesaksian itu dari masyarakat sekitar dengan testimoni Desa Tasikmadu bahwa budaya lokal, mulai ada labuh bercerita tentang nama-nama pulau secara dari leluhur pun masuk Trenggalek.

"Pun juga jika ada misalnya kecelakaan laut dan sebagainya itu yang bergerak selama ini juga dari Trenggalek. Tulungagung kemarin juga ditanya juga kalau ada kejadian apa-apa bergerak atau tidak," ulasnya.

Sementara untuk Kabupaten Tulungagung memiliki landasan menggunakan Keputusan Kemendagri tahun 2022. Hasilnya, total 13 pulau Trenggalek yang masuk Tulungagung.

"Iya (duplikasi) jadi kemarin kita dibukakan dan mereka juga membuka bukti dukung," tandasnya.

Ketiga belas pulau tersebut adalah Pulau Jewuwur, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo. Kemudian, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil dan Pulau Tamengan.