Apes, Pemuda di Mojokerto Dihakimi Warga Usai Jambret Perhiasan Lansia

Pemuda penjambret perhiasan lansia di Mojokerto saat diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Beruntung polisi cepat datang di lokasi kejadian, dan mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Warga Desa Kuripansari, Pacet itu akhirnya dibawa petugas ke Polsek Pacet. 

Kakek di Lamongan Dipolisikan Gegara Cabuli Anak Dibawah Umur

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Antara lain, 1 kalung emas seberat 0,5 gram dan liontin emas seberat 2 gram serta sepeda motor Honda Megapro nopol S 3887 RQ. 

Menurut Agus, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta. 

5 Rekomendasi Tempat Makan Enak Sepanjang Pantai JLS, Fresh dan Murah

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP,” pungkas Agus.