Tim Pemenangan Rijanto dan Beky Viral Diduga Sebar Uang di Depan KPU Blitar
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:28 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Dirinya menerangkan bahwa tidak ada laporan yang masuk soal kejadian tersebut. Meskipun tak ada laporan akan melakukan kajian terhadap informasi awal ini. Kajian dilakukan untuk menentukan apakah peristiwa ini masuk dalam pelanggaran sesuai dengan peraturan Bawaslu.
"Ini merupakan informasi awal yang kita tindak lanjuti dengan melakukan kajian," akuinya.
Masrukin menambahkan temuan adanya dugaan pelanggaran juga akan memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasil kajian ini akan dibahas dalam rapat pleno di internal Bawaslu.
"Termasuk juga kami melakukan rapat pleno terkait peristiwa tersebut," tandasnya.