Polda Jatim Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun Asal Lumajang
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata airsoft gun yang kerap menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Jember.
Kepala Sub Dit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengungkap inisial kedua pelaku. Mereka adalah MSA (30) dan NB (28), keduanya merupakan warga Lumajang. Meski bersenjata airsoft gun, para pelaku tidak pernah memakainya untuk melukai korban.
"Pelaku ini selalu membawa senjata airsoft gun untuk menakuti para korbannya saat beraksi," ujarnya, Senin, 9 September 2024.
Kedua pelaku dikatakan Jumhur, mempunyai peran masing-masing saat beraksi. MSA bertindak sebagai eksekutor yang membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T. Sedangkan NB adalah joki.
Ia menjelaskan, salah satu aksinya dilakukan kawanan ini pada Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Di depan sebuah toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, kabupaten Jember.
Kemudian pada Selasa tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah di Desa Tegal Besar Kecamatan Kaliwates kabupaten Jember atau tepatnya di halaman depan Asrama Aaitul Qur'an Jalan Imam Bonjol Nomor 47. Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah kombinasi hitam.
"Cara mereka [para pelaku] bermain seperti pelaku lainnya, mendatangi TKP [Tempat Kejadian Perkara] lalu mereka menggambar [mengamati]. Jika dikira sudah aman kemudian para pelaku melakukan pencurian," ujarnya.