Ini Skema KPU RI Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
- Nur Faishal/Viva Jatim
Terkait penganggaran, kata Afif, juga jadi perhatian pihaknya mengingat ketika pelaksanaan Pilkada tahun 2025, proses penganggaran untuk proses demokrasi tersebut selesai di tahun 2024 ini.
“Jadi yang terbaik lah kita koordinasikan. Ya ini kan APBD, kecuali daerah otonomi baru kayak di Papua pemekarannya semua dari APBN,” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Afif juga menegaskan soal logistik Pilkada, semua tengah diproses dengan diharapkan memakan waktu yang singkat, dan tinggal menanti tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, lalu tanggal 25 September 2024 mulai kampanye serentak.
Terkait soal netralitas KPU yang ketika disinggung apakah ada anggota KPU yang disinyalir bakal memenangkan calon tunggal, ia memastikan hal itu tak akan terjadi.
“Nggak ada, nggak ada. Semua sudah sesuai aturan semua. Perhelatan Pilkada ini semuanya jangan ada yang khawatir, takut, sampai merasa diintimidasi. Baik partai, kandidat, dan penyelenggara harus diarahkan untuk merayakan dengan gembira dan tanpa pelanggaran,” kata dia.