Polres Gresik Ungkap Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal di Tiga Lokasi Berbeda
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Korban dibuntuti tiga sepeda motor dikendarai laki-laki sebanyak tujuh orang, saat dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Raya morowudi, Cerme, tepat di depan makam Morowudi tiba tiba salah satu motor yang dikendarai pelaku dari arah kanan belakang melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam ke arah korban mengenai pinggang kanan. Selanjutnya korban diminta pelaku berhenti dan melepas Baju hitam yang dipakai korban.
Belum puas, ketujuh pelaku tersebut melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban hingga tergeletak di jalan raya, setelah itu pelaku meninggalkan korban di tepi jalan. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk tiga titik di pinggang kanan dan beberapa luka robek serta memar pada tubuh korban, Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cerme.
"Modus operandi tersangka merasa tersinggung tulisan di baju hitam yang dikenakan korban.Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. D.S, Laki-laki, 26 Tahun, warga Sukoanyar Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. A.S, Laki-laki, 22 Tahun, warga Metatu Kecamatan Benjeng Kab. Gresik. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca membeberkan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia di Panceng juga berhasil diungkap.
Ia mengatakan berawal pada hari kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 18.00 wib, korban Ibadur Rahman keluar bersama dengan temannya Olvi menuju ke wilayah Dusun Telogo Sadang, Paciran, Lamongan untuk meminum minuman keras, setelah itu korban bersama dengan Olvi menuju warung Eyang yang berada di Dusun Mulyorejo Desa Dalegan Kecamatan panceng, Gresik.
Sesampainya korban bersama saksi Olvi nongkrong diwarung tersebut, dan kemudian datang teman-teman dari Olvi ke warung tersebut, untuk nongkrong sambil minum-minuman keras, beberapa saat kemudian terjadilah cek cok antara korban dengan teman - teman dari Olvi. Saat terjadinya cek cok, Olvi tidak mengetahui dikarenakan sudah mabuk.
Kemudian, pada Jum'at, 9 Agustus2024, sekira pukul 06.00 wib, Roikan yang merupakan keluarga korban, melakukan pencarian terhadap korban, pada saat itu menanyakan keberadaan korban kepada nelayan disekitar di Blandongan, dan nelayan tersebut mengatakan bahwa sepeda korban sedang pakai oleh Olvi.