KPU Jatim Tetapkan Tiga Paslon Resmi Jadi Kontestan di Pilgub 2024

Penetapan 3 Paslon di Pilgub Jatim 2024
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKPU Jawa Timur akhirnya menetapkan ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan bertarung pada pemilihan Gubernur Jatim 2024. 

KPU Lamongan Minta Maaf Penetapan Paslon Bupati Molor

Ketiga pasangan calon tersebut yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Sahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. 

"Ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2024," kata Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi pada acara penyampaian SK salinan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. 

Cara Pertagas Bersama Kader Kesehatan Jiwa Tanggulangin Ciptakan Lingkungan Ramah ODGJ

Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilgub Jatim 2024, ketiga pasangan calon tersebut nantinya akan mengikuti proses pengundian nomor urut paslon. 

"Nomor urut yang rencana memang akan kami selenggarakan di tanggal 23 September 2024, sebagaimana ketentuan yang ada di PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pengkundian pilkada daerah," ujarnya. 

Markas Penipuan Online di Surabaya Digerebek Polisi, 10 Warga Asing Diamankan

Pada proses pengundian tersebut KPU membatasi 152 orang dari masing-masing untuk bisa masuk ke lokasi pengundian. Pembatasan orang ini demi mengkondusifkan agenda pengundian. 

Lebih dari itu, ketiga paslon juga akan melakukan deklarasi damai. Sebagai bentuk komitmen bahwa Pilkada Jatim akan berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. 

Seperti diketahui, Khofifah-Emil didukung 14 partai politik yakni Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI, PPP, NasDem dan Perindo. Lalu, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda. Untuk Risma-Gus Hans didukung dua partai yakni PDIP dan Hanura. Sedangkan Luluk-Lukman hanya didukung PKB.