Buka Konsolidasi Kemenangan Yes Dirham, Ketua DPD PAN Sebut Rekom Hampir Jatuh Ke Kubu Lawan

Ketua DPD PAN Ali Makhfudl
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim – Ketua DPD PAN Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl mengungkap drama sulitnya mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN untuk bakal calon bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Dirham Aksara pada pilkada 2024.

Ribuan Warga Surabaya Ramaikan Jalan Sehat Risma-Eri Cahyadi: Wayahe Resik-resik Jatim!

Ali menyebut, rekomendasi dari DPP itu hampir saja jatuh kepada kubu lawan. Padahal, kata Ali rapat internal Yuhronur Efendi dan Dirham lah yang diusulkan DPD untuk diusung menjadi calon bupati dan wakilnya.

Dalam rakercab kemenangan itu, Ali tidak menyebutkan faktor apa yang menyebabkan rekomendasi DPP PAN itu hampir jatuh ke tangan kubu lawan. Meski begitu, namun Ali kini mengaku lega dengan keputusan DPP yang kembali mengusung Yuhronur Efendi menjadi bakal calon bupati.

KPU Sumenep Target Partisipasi Masyarakat Capai 80 Persen di Pilkada 2024

"Pan sudah tidak ada keraguan lagi, kemarin ada tapi bisa dimaklumi dan dipahami. Kami di DPD rapat yang diusulkan adalah Yuhronur dan Dirham tapi kenapa yang keluar malah rekom untuk kubu sebelah, karena itu saya harus bolak-balik ke Jakarta," kata Ali saat membuka Konsolidasi Kemenangan, Sabtu 21 September 2024.

Ali mengatakan, setelah turunnya rekom untuk Yuhronur dan Dirham, seluruh kader PAN Lamongan akan terus berjuang bersama untuk memenangkan keduanya. PAN merupakan partai yang senantiasa setiap bersama Yuhronur.

Ini Harapan Penyandang Disabilitas Nganjuk Kepada Gus Muhibbin Jika Terpilih Jadi Bupati

Sementara itu, bakal calon bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam pidatonya juga menyebut jika PAN merupakan partai terakhir yang memberikan rekom. Padahal di Pilkada lalu partai ini paling pertama memberikan rekom untuk maju sebagai calon bupati.

"Dinamika politik di partai PAN, dulu partai ini yang pertama kali mengusung Yesbro tapi sekarang PAN menjadi partai terakhir yang mendukung kami," ungkap Yuhronur.