Ini Pesan Adhy Karyono kepada Pj Bupati Pasuruan dan Pj Walikota Probolinggo Baru
- Pemprov Jatim
Surabaya, Viva Jatim-Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengambil melantik Nurkholis sebagai Pj Bupati Pasuruan dan Taufik Kurniawan Pj Walikota Probolinggo di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam sambutannya, Adhy mengatakan, pelantikan Pj Bupati dan Walikota ini dilakukan berdasarkan pasal 14 ayat (1) peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2024. Sesuai aturan yang berlaku, masa jabatan Pj Bupati dan Pj walikota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
"Dengan dilantiknya Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, maka mulai sekarang saudara mengemban tugas dan tanggungjawab mengawal pembangunan dan Pilkada serentak di wilayah masing-masing sampai dilantiknya kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024," kata Adhy.
Terkait pelaksanaan tugas sebagai Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Pasuruan, Adhy mengingatkan agar masing-masing Pj memahami tugas dan wewenang yang tercantum dalam pasal 65 ayat (1) dan (2) UUD no 23 tahun 2014. Salah satunya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
"Secara khusus, saya meminta kepada pimpinan DPRD serta forum koordinasi pimpinan daerah masing-masing serta seluruh stakeholder agar menjalin koordinasi dan kontribusi yang konstruktif untuk memelihara situasi kondusif, aman dan tertib sehingga penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar," ungkap Adhy.
Tidak hanya itu, beberapa tugas dan tanggungjawab Pj Bupati dan Walikota terkait pembahasan dan penyusunan anggaran dalam RAPBD 2025 agar dikawal dengan baik. Sehingga kepala daerah yang nantinya terpilih sudah memiliki kiblat dalam melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan.
"Saya minta seluruh Pj walikota dan Pj bupati berkoordinasi dengan baik bersama mitra kerja, yakni DPRD di masing-masing wilayah," ujarnya.