Sekdes di Mojokerto yang Dilaporkan ke Inspektorat Bantah Tudingan Selingkuh

Sekertaris Desa (Sekdes) Menanggal selingkuh
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Sekertaris Desa (Sekdes) Menanggal, Kecamatan Mojokerto, ATN (29) dilaporkan ke Inspektorat atas dugaan selingkuh dengan perangkat desa lain. Namun, ATN membantah tudingan itu.

img_title Pria di Mojokerto 4 Kali Perkosa Pacar, Ancam Bunuh Korban Pakai Pisau

Selain tudingan selingkuh, ia juga menampik masih berstatus istri sah Sertu Rahardian Chandra (28). Sebab, dirinya dengan anggota TNI itu sudah resmi bercerai sejak bulan Agustus 2024 lalu. Sebagaimana surat putusan Hakim Pengadilan Agama Mojokerto nomor perkara 1497/Pdt.G/2024/PA.Mr. 

“Saya sudah bukan istrinya lagi setelah cerai di Pengadilan Agama. Kemudian, yang dituduhkan itu juga sudah pernah dibawah ke Unit PPA (Satreskrim Polres Mojokerto) tapi tidak cukup bukti,” katanya kepada wartawan, Selasa, 24 September 2024.

img_title Jawaban Jujur Natasya Rizky soal Rujuk ke Desta Mahendra

ATN menjelaskan, isu kasus dugaan perselingkuhan dirinya dengan Sekdes Kebondalem berinisial DW (43) bukan baru-baru ini beredar. Ia dan DW terpergok suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan wisata Pacet, Mojokerto pada 2 Februari 2024 sore.

Bahkan, ia dituduh baru keluar dari sebuah kamar villa oleh mantan suaminya. Tetapi, ia menegaskan jika hal itu tersebut tidak benar. 

img_title Jajakan Threesome, Perempuan di Mojokerto Dituntut 5 Tahun Penjara

“Kalau beliau (Chandra) memergoki saya , kenapa nggak langsung bener-benar ke kamar. Kan cerita beliau, beliau membuntuti saya sampai ke vila. Dia tahu saya keluar sama siapa, saya izin,” ungkapnya.

Oleh Chandra, ATN dan DW dibawa ke Koramil Pacet. ATN mengaku dimasukkan ke satu ruangan terpisah dari DW dan menghadapi sejumlah anggota TNI.

“Saya orang sipil dihadapkan dengan anggota. Anggota-anggota itu bukan orang Koramil. Saya tidak mau melayani karena ini urusan pribadi. Saya bilang diselesaikan di rumah saja,” tandasnya.

ATN dan DW diminta membuat surat pengakuan sempat satu kali hubungan intim di kamar villa. Padahal, ia mengaku tak melakukannya. Pembuatan surat tersebut disaksikan oleh masing-masing orang tua ATN dan Chandra serta sejumlah anggota TNI.

“Ada divideo kakaknya, surat pernyataan itu dibuat untuk proses perceraian. Tidak boleh sampai keluar dan tidak boleh merugikan. Karena saya menyadari sebagai istri anggota, kalau tidak ada perselisihan apapun tidak akan bisa (mengajukan cerai),” ungkap ATN. 

Halaman Selanjutnya
img_title