Bawaslu bakal Kaji Ratusan Kades yang Beri Dukungan Bupati Trenggalek

Salah satu kades dan perangkat desa meluruk ke Pendopo Trenggalek.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Aksi ratusan kepala desa (kades) yang mendorong Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendaftar menjadi sorotan. Bawaslu Kabupaten Trenggalek bakal mengkaji kejadian tersebut masuk dalam pelanggaran atau bukan.

Eri Cahyadi Optimis Menang Mutlak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Surabaya

Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin menyampaikan aksi kemarin sebagai kepala desa dengan bupati dengan kedekatan mereka. Perihal dengan yang lainnya masih akan dikaji dan masuk dalam pembahasan rapat pleno.

"Masih kita kaji, artinya kalau ada potensi akan kita tindak lanjuti. Karena perbuatan yang mengarah ke sana itu perlu kita nilai dulu," jelas Rusman Nuryadin, dikonfirmasi Rabu, 28 Agustus 2024.

Rusman mengaku masih akan melalui pendalaman semua, tidak bisa langsung diputuskan saat itu juga. Sebab ada hubungan dengan pendaftaran Mochamad Nur Arifin kemarin. 

Termasuk untuk perangkat desa yang jelas kita menggunakan dasar surat edaran Bawaslu RI nomor 92 tahun 2024 yang mengatur tentang netralitas aparatur kepala desa dan perangkat desa.

Dramatis, Sang Anak Menangis Histeris saat Eksekusi Pengosongan Rumah oleh PN Tulungagung

"Apabila nanti ditemukan, sudah tegas dan jelas semuanya. Baik pra penetapan pasangan calon maupun pada saat kampanye dan pasangan calon. Sudah ada koridor yang harus kita lakukan nantinya untuk menangani mereka," bebernya

Bawaslu Trenggalek sebelum aksi tersebut sudah dilakukan pencegahan yakni dengan menemui Koordinator Aksi, Puryono. Ia bersyukur kepala desa mematuhi aturan dengan tidak ikut menghantarkan Mas Ipin.

Halaman Selanjutnya
img_title