Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulunaggung-Trenggalek Rp 68,8 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA JatimBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Tulungagung mencatat tunggakan peserta di wilayah kerja memcakup Pacitan, Trenggalek, Tulungagung berbeda-beda. 

Polisi Buru Pelaku Perampokan Bercelurit di Tulungagung

Tunggakan Peserta Mandiri BPJS di Tulungagung hingga hari ini sudah mencapai angka  47,6 Miliar rupiah, butuh kesadaran dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat untuk memaksimalkan seluruh  layanan Rumah Sakit Umum daerah  dan Faskes.  

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menerangkan kepatuhan untuk peserta mandiri di angka kurang dari 40 persen yang aktif membayar. Total Trenggalek dan Tulungagung 85.437 dengan jumlah nominal tunggakan 68,8 miliar.

5 Rekomendasi Tempat Makan Enak Sepanjang Pantai JLS, Fresh dan Murah

"Kalau di Kabupaten Tulungagung ada 59.897 jiwa yang menunggak dengan total tunggakan 47,6 Miliar. Lalu, Trenggalek 25.540 jiwa yang menunggak itu total tunggakan 21,2 miliar," ujar Fitriyah Kusumawati di Tulungagung, Selasa, 24 September 2024.

Ia melanjutkan untuk Kabupaten Pacitan yang menunggak sebanyak 23.259 jiwa dengan  total tagihan Rp 20,7 miliar. Sehingga total di Kantor Cabang Tulungagung adalah 108.696 jiwa dengan total tunggakan Rp 89,6 miliar.

Kronologi Pelajar Kediri Hanyut di Pantai Dlodo Tulungagung

Fitriyah menjelaskan untuk merespon hal tersebut BPJS Tulungagung sendiri sudah banyak yang dilakukan. Yaitu setiap hari melalui telekoneksi, petugas menelpon dan mengirimkan WhatsApp ke peserta yang menunggak.

"Itu dilakukan guna mereminder untuk non tatap muka. Kemudian kami jug ada kader JKN itu ada di beberapa kecamatan di Tulungagung untuk melakukan kunjungan langsung ke itu untuk peserta yang menunggak," bebernya.

Disinggung alasan tunggakan tersebut, Fitriyah mengaku kesadaran masyarakat masih rendah. Yaitu dalam kondisi sehat tidak membayar, dan mendaftar hanya karena ingin menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal harusnya menurut Fitriyah sistem gotong royong di BPJS Kesehatan yakni sehat mendaftar untuk membantu yang sakit. Namun, masyarakat masih banyak yang belum sadar, sistem yang digunakan membantu peserta satu dengan lainnya.

"Jadi setelah operasi selesai dia tidak membayar," tambahnya.

Dirinya melanjutkan kondisi per September 2024 kepesertaan Kabupaten Tulungagung di 73,88 persen, sedangkan Trenggalek 76,24 persen. Sehingga masih kurang lebihnya 20 sampai 30 persen penduduk itu yang belum tercover di jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Itu monggo masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ayo kita menjadi peserta jaminan kesehatan nasional kalau bapal ibu sakit itu akan ditolong peserta yang sehat," tandasnya.