MUI Surabaya Tanggapi Video Viral Sapi Dibikin Pingsan Sebelum Disembelih: Sesuai Syariat

RPH Surabaya konferensi pers soal viral sapi dipingsankan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimMajelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya turut menanggapi viralnya video sapi yang dibikin pingsan sebelum disembelih.

MUI Jelaskan Hukum Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih

Menurut Wakil Ketua 2 MUI Surabaya Muhammad Yazid, metode stunning pada sapi sesuai dengan syariat dan telah mendapatkan fatwa halal.

Stunning ialah proses melemahkan hewan dengan membikinnya pingsan sebelum disembelih agar pada proses ini hewan tidak banyak bergerak. Caranya dengan menembakkan piston berbentuk silinder tanpa peluru ke kepala sapi tanpa menembus ke dalam.

Viral Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih, RPH Surabaya Beri Klarifikasi

"Fatwa Nomor 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam," kata Muhammad Yazid, Rabu, 25 September 2024.

Makanya Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh, "Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sangat baik dan sesuai standar halal. Video yang viral tersebut tidak menggambarkan proses penyembelihan secara keseluruhan," tuturnya.

Wujudkan Lansia Cerdas, MUI Jatim dan Tular Nalar Gelar Akademi Digital Lansia

Sementara itu, Satuan Tugas Halal dari Kementerian Agama KH Muhammad Yahya menambahkan, RPH Surabaya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama.

"RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal," ujarnya.

Ia menegaskan, proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat, "Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal," pungkasnya.

Seperti diketahui, video menayangkan seorang pemuda menembak kepala sapi dengan alat berbentuk silinder hingga tak berdaya, viral di media sosial. Cara menangani hewan mamalia sebelum disembelih itupun, memantik reaksi warganet yang menyangsikan kehalalan daging sapi apabila dikonsumsi umat muslim.

Tulisan yang ada di video menyebut, bila aksi melumpuhkan sapi sebelum disembelih dengan cara menembak kepalanya tersebut terjadi di Rumah Pemotongan Hewan Pegirian, Kota Surabaya.

"Persiapan Daud, Daud Mini, ini yang namanya Daud Mini. Penembak jitu, wuizzz...langsung guys, penembak jitunya guys. Sudah menghabiskan 30 ekor sapi dalam satu jam guys, Daud Mini Guys. Bukan lulusan RPH guys," bunyi suara dalam video dilihat Viva Jatim, Rabu, 25 September 2024.

Pemuda yang dipanggilnya Daud Mini tersebut, tampak memutar alat berbentuk silinder kemudian mengarahkan ke kepala sapi dan seketika terdengar letusan hingga hewan berkaki empat itu akhirnya tumbang.