Waspada! Terkuak 7 Produk Makanan Bersertifikat Halal Tapi Mengandung Babi, Kok Bisa?
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Baru-baru ini terkuak sejumlah produk makanan olahan yang bersertifkat halal namun di dalamnya mengandung babi. Hal ini ditemukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Disebutkan Kepala BPJPH, Haikal Hassan bahwa temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM dan BPJPH sendiri. Produk-produk tersebut dinyatakan mengandung unsur porcine setelah melalui serangkaian pengujian.
“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia, dan pembuktian ini dilakukan melalui uji laboratorium, baik laboratorium BPOM maupun laboratorium kami, yaitu BPJPH,” ujar Haikal Hassan, dikutip dari VIVA, Selasa, 22 April 2025.
Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH menjatuhkan sanksi penarikan dari peredaran sesuai PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, 2 produk tanpa sertifikat halal yang tidak memberikan data akurat saat registrasi dikenakan sanksi oleh BPOM berupa peringatan keras dan instruksi penarikan produk, berdasarkan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Daftar 7 Produk Bersertifikat Halal yang Mengandung Babi
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
Produsen: Sucere Foods Corp, Filipina
Importir: PT Dinamik Multi Sukses
BPOM: ML 224510247032
Sertifikat Halal: ID00410000229550422