Pjs Bupati Tuban Didemo Warga, Minta ASN yang Tidak Netral Disanksi

Massa saat menggelar unjuk rasa di Bawaslu.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Masyarakat Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tuban, Jumat 27 September 2024. 

Update Cuaca Jatim, Beberapa Wilayah Akan Diguyur Hujan Dua Hari ke Depan

Demo itu terjadi di saat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo baru saja menjabat 3 hari. Mereka membawa sejumlah tuntutan diantaranya meminta Pjs menindak ASN yang terlibat politik praktis.

Massa menyebut jika pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini, ada sejumlah ASN dan pejabat pemerintah lainnya yang digerakkan untuk memenangkan salah satu calon. 

ASN Deklarasi Netralitas di Pilkada Trenggalek 2024

"Dalam UU No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum menyebut jika ASN, P3K pejabat negara, BUMN, kepala desa dan perangkat desa dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keperpihakan terhadap peserta pemilu," kata Aji kordinator aksi.

Aji juga berharap pejabat bupati sementara mengintruksikan kepada Satpol PP untuk menurunkan seluruh banner yang ada fotonya salah satu calon baik di instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Tuntut Keadilan, Nenek Saripah Nekat Telanjang Bulat di PN Tuban Sambil Panggil Jokowi

"Adanya ASN yang ikut mengintervensi PPPK, guru Madin atau TPQ yang didorong untuk memenangkan salah satu calon, pj juga harus tegas menindak ASN tersebut," terangnya 

Usai demo pj bupati, rombongan kemudian menggelar aksinya di depan Kantor Bawaslu. Massa kemudian mempertanyakan ketegasan Bawaslu untuk menindak peserta pilkada, baik calon maupun tim sukses serta berharap bisa menegakkan pesta demokrasi seadil-adilnya.

Sementara itu Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Mochammad Sudarsono berjanji akan menindaklanjuti apa yang menjadi temuan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Sebetulnya, Bawaslu sudah melaksanakan tahapan pengawasan mulai dari sosialisasi, termasuk pendataan pemasangan banner atau baliho yang menjadi sarana kampanye.

"Barusan juga, selesai rapat koordinasi dengan jajaran untuk melakukan pendataan dugaan pelanggaran di tingkat kecamatan, hingga desa," kata M Sudarsono kepada awak media.