Kasus Pencabulan Santri di Trenggalek, Luluk: Harus Ditangani Secepatnya

Luluk Nur Hamidah saat berziarah ke Makam Mbah Mesir Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimKasus pencabulan dua lokasi pondok pesantren di Trenggalek menjadi perhatian semua pihak. Salah satu pasangan calon (paslon) Calon Gubernur (Cagub) Luluk Nur Hamidah yang merasa prihatin dan meminta kasusnya agar segera diselesaikan secepatnya.

Kunjungi Trenggalek, Luluk Ingin Wujudkan Budi Daya Lobster Berkualitas

Alumni Lee Kuan New School of Public National University of Singapore ini mengungkapkan sangat konsen dengan isu terkait kekerasan perempuan dan anak. Termasuk memastikan ada pesantren yang ramah kepada santri.

"Bukan hanya pesantren, tetapi semua institusi pendidikan, institusi yang berasrama harus memiliki protokol pencegahan kekerasan. Karena Mbak Luluk ini yang membuat dan mengesahkan UU. Insyallah saya sangat siap untuk mengakses isu ini prioritas kita yang harus kita tangani secepatnya," ujar Luluk saat lawatan safari politik ke Trenggalek kemarin, Rabu, 2 Oktober 2024.

Cagub Luluk Ziarah Makam Mbah Mesir dan Sapa Warga Trenggalek

Luluk menerangkan negara ini sudah mempunyai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga UU Perlindungan Anak, dan baru saja mengesahkan Undang-undang Kesenjangan ibu dan anak.

Berkaca dari itu, ia menilai seharusnya pemerintah daerah khususnya di provinsi sampai Kabupaten memiliki komitmen yang sangat kuat bersama-sama untuk bisa menterjemahkan semangat undang-undang ini untuk pencegahan perlindungan.

Usai Ditetapkan Tersangka, Kondisi Pengasuh Ponpes di Trenggalek Lemas

"Termasuk juga edukasi pun sosialisasi. Makanya kami berharap rakyat jawa timur bisa memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memiliki sensitivitas dan empati khususnya kepada korban," terangnya.

Melansir data terbaru dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) yang diolah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada ribuan anak menjadi korban kekerasan di berbagai provinsi di Indonesia setiap tahun.

Halaman Selanjutnya
img_title