Truk Pengangkut Bata Tertabrak KA di Bojonegoro, Sopir Diduga Abai Peringatan

Truk pengangkut bata ringan tertabrak KA
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Bojonegoro, VIVA Jatim – Sebuah truk yang mengangkut barang ringan tertabrak Kereta Api (KA) 4 Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta- Surabaya saat melintas di perlintasan di palang pintu, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro pada Minggu 6 Oktober 2024.

Buruan Pesan! 48 Ribu Lebih Tiket KAI Daop 8 Ludes Terjual untuk Libur Nataru

Diduga kecelakaan tersebut, terjadi karena sopir truk Hino berinisial MSH (30) asal Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan mengabaikan peringatan palang pintu yang sedang diturunkan oleh petugas yang berjaga.

"Sopir yang mengetahui, palang pintu diturunkan kemudian berusaha menghindari dengan membanting setir  ke arah kanan hingga kendaraan tersebut terguling," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik Tercover 52,5 Persen

Setelah truk pengangkut bata ringan itu terguling, sopir kemudian berupaya keluar dari kendaraan dan mengeluarkan barang bawaan di kabin truck, hingga beberapa menit kemudian dari arah selatan ke utara berjalan Kereta Api 4 Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta – Surabaya kecelakaan pun tak terhindarkan.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun akibat peristiwa itu, Kereta Api 4 Argo Bromo Anggrek yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan.

Kalahkan TNI AL di Final, Petrokimia Gresik Juara Livoli 2024

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya menyesalkan terjadinya peristiwa KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir - Surabaya di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 239 di KM 152 +4/5 antara Stasiun Bowerno - Stasiun Babat.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan diganti dengan Lokomotif pengganti. PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA bahwa perjalanan KA terganggu akibat kejadian tersebut.

"Selanjutnya KAI akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, dimana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses perhitungan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif .