Istri Siri Mendiang Bos SPBU di Mojokerto Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Kuasai Harta
Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:32 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Emo telah digelar pada Selasa, 8 Oktober 2024. Sidang tersebut dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ayu Sri Adriyanthi Widja.
Anak Handika Susila dari Nina Farida, Billy Andi Handoko mengatakan, keseluran aset yang dikuasai terdakwa ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Meski demikian, dirinya dan ibunya tak mengharapkan kembali aset-aset tersebut. .
Namun, apabila dikembalikan berdasarkan keputan pengadilan, maka ia berencana mewakafkannya.
“Dari keluarga tidak ada niatan untuk menggunakan, namun jika kembali akan diwakafkan atas nama Andika Susilo.