DPRD Jatim Targetkan APBD 2025 Ditetapkan Bertepatan Hari Pahlawan
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim - DPRD Jawa Timur akan berupaya segera menyelesaikan dan menetapkan APBD 2024 pada 10 November 2024, sebagai bagian tradisi karena bertepatan dengan Hari Pahlawan.
“Kami berupaya agar tradisi penetapan APBD pada 10 November bisa dilaksanakan kembali tahun ini," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, Minggu, 27 Oktober 2024.
Menurut Deni, jangka waktu pembahasan hingga sebelum 10 November memang cukup singkat. Namun tidak menutup kemungkinan APBD 2025 dapat ditetapkan pada 10 November 2024.
"Meski waktunya singkat, tetapi pembahasan APBD sudah dimulai beberapa bulan yang lalu oleh anggota DPRD periode sebelumnya. Kami akan meminta masukan dari anggota baru untuk mempercepat proses ini,” ujar Deni.
“Kami sudah mengawal pembahasan di masing-masing komisi. Targetnya, 10 November APBD sudah selesai dibahas. Meski waktunya pendek, tapi pembahasan tidak dimulai dari nol, sehingga kami optimis bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Sri Wahyuni, mengungkapkan harapannya agar ke depan DPRD Jatim bisa bekerja sama dengan harmonis dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi di antara anggota dewan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Harapannya, ke depan kita bisa bekerja sama dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jika kita semua bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, maka hasilnya akan bermanfaat bagi Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera,” ujanyai.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan rakyat. Menurutnya, DPRD Jatim harus mampu berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf juga berharap hal yang sama. Ia mengatakan penetapan APBD 2025 harus memperhatikan prinsip keadilan.
"Kita harus memastikan bahwa APBD yang disusun betul-betul berpihak pada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan,” ujar Musyafak.