Tertipu Arisan Bodong, Puluhan Warga Wadeng Gresik Lapor ke Polisi
Senin, 4 November 2024 - 20:13 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Tofan Bram Kumara
Pada tanggal 27 Juli 2024, dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, dengan disaksikan aparatur Desa Wadeng. Sekdes Wadeng Ihsan Nafi', Kasun Brak Abdul Rohman, BPD Wadeng Harry Purnomo, Kasun Petiyin Abdul Salam.
Menghasilkan surat pernyataan, bahwa terlapor DW berjanji akan membayar/melunasi dana arisan kepada semua anggota arisan paling lambat 3 bulan, terhitung sejak tanggal surat ini dibuat," katanya.