Tertipu Arisan Bodong, Puluhan Warga Wadeng Gresik Lapor ke Polisi

Warga korban dugaan penipuan arisan bodong saat lapor ke Polres Gresik
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Perempuan berinisial RW asal Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik dilaporkan oleh warga setempat ke Polres Gresik, Senin, 4 November 2024. Para warga melaporkan atas dugaan penipuan arisan bodong. Total kerugian warga mencapai Rp 1, 7 M. 

Upaya Penyelundupan Miras dari Bali ke Bawean Berhasil Digagalkan Satpol PP Gresik

Selain warga Desa setempat, warga Desa lain juga ada yang menjadi korban penipuan arisan bodong tersebut. Seperti warga Desa Sekapuk, Cangaan, Bolo, Kecamatan Ujungpangkah. Total ada sekitar 140 warga yang menjadi korban dugaan arisan bodong.

Santoso Koordinator warga yang melapor yang menjadi korban arisan bodong, menjelaskan ada 140 warga yang ikut arisan tersebut. Dari jumlah itu, ada 82 warga yang belum terbayar. Padahal setiap minggu arisan tersebut dikocok.Teranyata yang dapat nama fiktif.

Viral Video Perundungan Anak Perempuan di Gresik, Korban Dibentak dan Ditendang

"Rata-rata kerugian dari masing-masing korban mencapai Rp 21 juta. Dua slot arisan. Kalau saya sendiri punya dua slot, dan saudara saya juga sama dua slot. Satu slotnya setiap minggu bayar Rp 150 ribu. Perkiraan kerugian saya dan saudara saya Rp 84 juta,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari pembayaran arisan tersebut, ada melalui transfer atau mendatangi rumah RW (terlapor). Sebagian dari warga yang mengikuti arisan itu, merupakan costumernya, karena sebelumnya, RW ini (terlapor) menjadi agen produk Herbal Life. 

Suporter Kagum dengan Stadion Gelora Joko Samudero yang Megah Usai Direnovasi

“Mula-mula arisan nasabah RW, dia kan agen produk Herbal Life. Lalu berlanjut ke arisan warga sekitar lainnya. Arisan ini sudah berjalan sejak 2021, atau sekitar 3 tahunan. Dengan kerugian sampai dengan 1,7 M,” ungkap Santoso mewakili warga.

Santoso menceritakan, sebelumnya warga sudah beberapa kali mendatangi rumah terlapor RW. Namun, terlapor terkesan tidak ada iktikad baik, bahkan menantang untuk dilaporkan ke Kepolisian. 

Pada tanggal 27 Juli 2024, dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, dengan disaksikan aparatur Desa Wadeng. Sekdes Wadeng Ihsan Nafi', Kasun Brak Abdul Rohman, BPD Wadeng Harry Purnomo, Kasun Petiyin Abdul Salam. 

Menghasilkan surat pernyataan, bahwa terlapor DW berjanji akan membayar/melunasi dana arisan kepada semua anggota arisan paling lambat 3 bulan, terhitung sejak tanggal surat ini dibuat," katanya.