Fantastis! Jumlah Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp280 Triliun
Selasa, 5 November 2024 - 08:02 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun begitu, belum diketahui secara jelas nilai transaksi judi online dari 13.481 rekening yang sudah diblokir PPATK tersebut.
“Besar sekali ya,” ungkap Ivan saat ditanya nilai transaksi dari rekening judi onlie yang sudah diblokir.
Diketahui, pemerintah telah memblokir 6 ribu rekening yang diduga melakukan judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) pada pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih dari Rp 280 Triliun Lewat KUPVA dan Kripto