Fantastis! Jumlah Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp280 Triliun

Ilustrasi uang palsu
Sumber :
  • Istimewa

Namun begitu, belum diketahui secara jelas nilai transaksi judi online dari 13.481 rekening yang sudah diblokir PPATK tersebut.

Operasi Astra Cita 18 Hari, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka Judol dan Narkoba

“Besar sekali ya,” ungkap Ivan saat ditanya nilai transaksi dari rekening judi onlie yang sudah diblokir.

Diketahui, pemerintah telah memblokir 6 ribu rekening yang diduga melakukan judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Muhadjir Effendy saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) pada pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Waspada Penipuan dengan Modus QRIS Palsu, Kenali Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih dari Rp 280 Triliun Lewat KUPVA dan Kripto