Fantastis! Jumlah Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp280 Triliun

Ilustrasi uang palsu
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA JatimTransaksi judi online kian marak terjadi di Indonesia. Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menemukan transaksi uang hingga mencapai ratusan triliun rupiah.

Tips Aman Hindari Penipuan dengan Modus Transaksi COD, AutoKirim Solusinya!

Dikutip dari VIVA, Selasa, 5 November 2024, uang ratusan triliun tersebut ditemukan PPATK melalui total transaksi selama sembilan bulan lamanya.

"Sampai Triwulan III > Rp 280 trilliun," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiawandana kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.

Polres Gresik Ungkap Belasan Kasus Judi Online, Masyarakat Diajak Berperan Aktif

Selain itu, Ivan menyebut PPATK berhasil memblokir belasan ribu rekening yang ada kaitannya dengan transaksi judi online.

"PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” kata Ivan.

MUI Serukan Ulama Bersatu Perangi Judi Online di Indonesia

Kata Ivan, pola transaksi judi online kini mengalami pergeseran. Menurutnya, transaksi judi online yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.

“Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,” ucap dia.

Halaman Selanjutnya
img_title