Segini Besaran Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo

Prabowo Subianto dan Raffi Ahmad
Sumber :
  • Viva

"Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara," tambah suami Nagita Slavina itu.

Relawan Prabowo Minta Gus Miftah Segera Dipecat sebagai Utusan Khusus Presiden

Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus. 

Berdasarkan peraturan tersebut, gaji pokok Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Raffi juga menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 setiap bulan.

Momen Gayeng Gus Miftah Temui Sunhaji: Saling Berpelukan Penuh Canda Tawa

Dengan begitu, total gaji dan tunjangan yang diterima Raffi Ahmad setiap bulan mencapai Rp18.648.000. Setelah dipotong pajak, ia akan menerima gaji bersih sekitar Rp13 juta, sesuai dengan yang ia ungkapkan sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Raffi Ahmad Blak-blakkan Spill Gaji yang Diterima Sebagai Utusan Khusus Presiden

Beda Sikap: Prabowo Hormati Pedagang Kecil, Gus Miftah Permalukan Penjual Es Teh