Kata KPU soal Keterlibatan Presiden Prabowo dalam Kampanye Pilkada 2024
- Viva
Selain itu, aturan terkait kampanye juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pileg, pilpres hingga pilkada.
Dia menjelaskan dalam konteks peraturan tentang kampanye, KPU berkewajiban untuk memfasilitasi daerah agar pasangan calon dan partai pendukung dapat mengoptimalkan ruang geraknya dalam menyampaikan program hingga visi dan misi kepada masyarakat.
"Waktunya sudah mulai tahapan-tahapan krusial. Tahapan-tahapan pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat," jelas Mellaz.
"Dan juga sekarang ini sudah menjelang iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ," sambung dia.
Terkait dengan Pilkada, saat ini Indonesia tengah bersiap menuju masa Pilkada serentak yang akan berlangsung di 27 November 2024.
KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Artikel ini telah tayang di KPU Ingatkan Wewenang Bawaslu Telaah Presiden Prabowo Ikut Kampanye Politik Pilkada