3 Kades di Mojokerto Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, 1 Segera Sidang
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Bawaslu Kabupaten Mojokerto menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan tiga kepala desa (kades) dalam Pilkada Mojokerto 2024. Satu di antaraya segara disidangkan di Pengadilan.
Ketiga kades tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Baureno Abdori, Kades Sooko Happy Iswahyudi, dan Kades Randuharjo Edo Yudha Arista.
Abdori dan Happy Iswahyudi dilaporkan oleh Relawan Nderek Kiai Mojopahit, Agus Basuki, ke Bawaslu pada Selasa, 19 November 2024. Agus didampingi tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati-Sa’dulloh Syarofi (Gus Dulloh).
“Relawan kami melaporkan dua Kades. Pertama, Kades Sooko Happy Iswahyudi. Dan Kedua, Kades Baureno Abdori. Keduanya ini diduga melanggar netralitas karena kades dilarang terlibat kampanye,” Kata Divisi Hukum dan Advokasi Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono.
Dalam laporannya, Abdori diduga melanggar netralitas karena mengikuti kegiatan kampanye paslon nomor urut 2 Muhammad Albarra-Muhammad Rizal Octavian di Lapangan Desa Lebaksono pada Minggu, 17 November 2024 lalu.
Tindakan Abdori itu terekam kamera ponsel. Tidak sekadar hadir, beredar video yang memperlihatkan Abdori berjoget dan bernyanyi di atas panggung. Video itu tersebar di media sosial.
Sedangkan Kades Sooko Happy Iswahyudi, didapati berfoto bersama cabup Muhammad Albarra (Gus Barra). Selain itu, Happy juga diduga berkampanye Gus Barra-Rizal lewat Grup WhatsApp.