Montir Motor di Mojokerto Dituntut 10 Tahun Bui gegara Perkosa-Sebar Video Mesum Siswi SMP
- Viva Jatim/M Luthfi
Selepas itu, korban hendak diantar pulang oleh pelaku. Namun, ditengah perjalanan justru pelaku membawa korban ke sebuah linggan atau gubuk untuk membakar bata merah di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan. Di linggan inilah, pelaku memerkosa gadis gang masih duduk dibangku SMP tersebut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat menolak. Akan tetapi, korban ditarik paksa oleh Riko ke belakang tumpukan batu-bata.
Di tempat sepi tersebut Riko leluasa menggagahi korban. Riko merekam saat melampiaskan nafsu terhadap gadis asal Kecamatan Dlanggu, Mojokerto itu.
Beberapa hari kemudian, montir sepeda motor itu menyebarkan video asusila tersebut ke WhatsApp teman-teman korban. Hingga video mesum itu sampai ke tangan ibu korban pada Kamis, 25 April 2024.
Sontak korban dicecar pertanyaan oleh kedua orang tuanya terkait video mesum itu. Sehingga mau tak mau korban menceritakan perbuatan pelaku kepada dirinya. Kepada orang tuanya, korban mengaku baru kenal dengan pelaku.
Ayah korban melapor ke Polres Mojokerto keesokan harinya. Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menangkap Riko di rumahnya pada Minggu, 28 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.