KPK Geledah Ruang Gubernur dan Wagub Jatim, Khofifah: KPK Tak Sita Apa pun 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak, di kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022, kemarin. 

Khofifah-Emil Kantongi 2 Rekomendasi, Gerindra dan PAN?

Terkait penggeledahan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyita apa pun dari ruang kerja dirinya dan ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak saat digeledah KPK pada Rabu kemarin. 

Namun demikian, Khofifah mengaku siap membantu KPK dalam menangani kasus dana hibah yang telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polda Jatim saat Pesta Narkoba di Surabaya

“Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa [KPK],” kata Khofifah usai Apel Pengamanan Nataru di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 22 Desember 2022.

“Saya, Pak wagub, Pak Sekda, dan jajaran pemprov semuanya menghormati proses yang sedang berjalan. Dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu, mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK,” imbuhnya.  

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Tim KPK mendatangi kantor Gubernur Jatim sejak Rabu pagi. Mula-mula KPK memasuki kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang berada di bagian belakang gedung utama. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono berdalih penyidik KPK hanya meminjam tempat sebagai sekretariat pemeriksaan.

Pada sore, giliran gedung utama yang diobok-obok KPK. Di gedung tersebut terdapat ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Pengamatan VIVA di lokasi, terdapat tiga penyidik KPK yang memasuki ruang kerja gubernur. Sementara ruang kerja wakil gubernur digeledah lima penyidik KPK.

Adhy memastikan bahwa kedatangan tim KPK di kantor Gubernur Jatim erat kaitannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan DPRD Jatim pada Rabu pekan lalu, yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka suap pengurusan dana hibah.

Menurut Adhy, karena dana hibah kelompok masyarakat berasal dari APBD Jatim, tentu saja ada hubungannya dengan Pemprov Jatim. "Pasti ada hubungannya, KPK menanyakan ke tendangan [soal dana hibah], perencanaannya, anggaran yang digunakan," ujarnya.

Selesai menggeledah, penyidik KPK keluar dengan mengamankan tiga koper diduga barang bukti “Iya, itu [koper berisi barang bukti],” kata seorang penyidik KPK ketika ditanya wartawan.

Penggeledahan di kantor Pemprov Jatim merupakan rangkaian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya pada Rabu pekan lalu. Saat itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya diamankan, berikut sejumlah barang bukti termasuk duit miliaran rupiah.

Sahat Tua sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia disangka menerima suap pengurusan dana hibah kelompok masyarakat. Bersama dirinya, ditetapkan tersangka dan ditahan pula staf ahli Sahat bernama Rusdi, Ilham Wahyudi, dan Abdul Hamid. Dua nama terakhir adalah pemberi suap.

KPK turut menggeledah Pemprov Jatim karena dana hibah tersebut berasal dari APBD Jatim. Sebelum kantor pemprov, selama dua hari sebelumnya tim Komisi Antirasuah juga menggeledah gedung dewan. Ruangan pimpinan, fraksi dan komisi dikabarkan diobok-obok KPK.