Pakar Hukum Unisla Kritisi Wacana Penggabungan Polri ke TNI: Bertentangan dengan Sistem
Minggu, 1 Desember 2024 - 14:04 WIB
Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
"Kalau kekuasaan kehakiman diartikan hanya sebagai kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan, seperti tercantum dalam pasal 1 UU RI Nomor 4 tahun 2004. Perumusan demikian memberi kesan sempit," pungkasnya.