2 Sales Makanan Asal Garut Perkosa Disabilitas di Kos Tulungagung

Pelaku pemerkosaan disabilitas di Ngunut, Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim - Perbuatan keji dilakukan DV (22) dan AK (29) asal Kabupaten Garut Jawa Tengah. Mereka memperkosa perempuan sahabat disabilitas rungu dan wicara di sebuah kos masuk Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Kasus Kematian Bayi di Tulungagung: Polisi Cocokkan Ayah Biologisnya

Kapolres Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Taat Resdi mengatakan korban berusia 23 tahun tinggal sendiri di kos. Alasan pelaku memperdaya korban gegara korban sudah pasti tidak bisa berteriak.

"Korban adalah penyandang disabilitas rungu dan wicara. Sementara pelaku merupakan sales makanan yang kenal dengan korban baru 3 minggu," ujar AKBP Muhammad Taat Resdi, Jumat, 20 Desember 2024.

Syarat Kepesertaan Aktif JKN Bagi Pemohon SIM Mulai Diujicobakan di Tulungagung

Dia menerangkan pelaku tidak hanya sekali melakukan perbuatannya. DV memperkosa korban pada 5 November 2024 di tempat kos. Kemudian, selang satu hari berikutnya 6 November 2024 kembali dilakukan pemerkosaan.

Sedangkan pelaku lain, AK memperkosa korban pada 28 November 2024 karena DV menceritakan bahwa beberapa waktu lalu melancarkan aksi bejatnya dengan aman.

Komplotan Pencuri Spesialis Tusuk Ban Mobil di Tulungagung Berhasil Dibekuk Polisi

"Pelaku mengaku pertimbangan melakukan dengan korban ini pasti korban tidak bisa berteriak kalau diperkosa," ungkapnya.

Korban lantas menceritakan kepada keluarganya melalui perpesanan daring. Lalu, korban pada 5 Desember 2024 membuat laporan ke Polres Tulungagung bersama keluarga.

Halaman Selanjutnya
img_title