Euforia Tahun Baru 2023, Narkoba Jenis Sabu-Sabu untuk Pesta Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Petugas Lapas Banyuwangi periksa barang bukti yang berisi narkotika
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Perayaaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dijadikan kesempatan bagi sekolompok pengedar narkoba. Seperti halnya seorang yang berinisial AKP berupaya memasukkan narkoba berjenis sabu-sabu ke lapas Banyuwangi, Senin, 26 Desember 2022, hari ini. Euforia perayaan Nataru ini merembet ke lapas setelah aksinya illegal tersebut digagalkan oleh petugas lapas yang dipimpin Wahyu Indarto.

Sopir Bus AKAP Kedapatan Gunakan Sabu Diamankan di Terminal Gayatri Tulungagung

“Modusnya diselundupkan dalam keripik pisang dan keripik singkong,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Keripik tersebut sepintas tidak akan disangka sebagai barang  haram. Pasalnya, sudah dimodifikasi oleh AKP. Setelah diteliti petugas menemukannya.

Polres Mojokerto Ringkus Anggota Jaringan Narkoba Antar Kota, Omzetnya Puluhan Juta per Hari

“Dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba,” urai Imam.

Imam menjelaskan bahwa AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru.

Pengedar Narkoba Berkedok Pedagang Cilok Ditangkap, Ribuan Pil Dobel L Diamankan

“AKP mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu,” ungkap Imam.

Imam menjelaskan bahwa pada momen Nataru ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di lapas. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di lapas tetap kondusif.

Halaman Selanjutnya
img_title