Kemenkum Jatim Dorong Kemudahan Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Jajaran Kemenkum Jatim dan Pengadilan Tinggi Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim-Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto mendorong optimalisasi penyaluran bantuan hukum bagi warga miskin. Haris berharap ada kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

Kemenkum Jatim Dorong UMKM Daftar Perseroan Perorangan

Haris menyampaikan itu saat bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Pada pertemuan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya itu, keduanya juga didampingi para pejabat baru.

Haris mengungkapkan bahwa tahun ini Kemenkum Jatim mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum sebesar Rp 6.675.020.000,. Jumlah tersebut sebanyak Rp. 1.131.020.000, diperuntukkan terhadap bantuan hukum non litigasi untuk 106 kelompok masyarakat.

Hakim Erintuah Damanik Dipanggil PT Surabaya Usai Putus Bebas Ronald Tannur

"Sedangkan Rp.5.544.000.000,- merupakan anggaran untuk bantuan hukum litigasi kepada 693 orang," ujar Haris.

Haris menjelaskan Kemenkum Jatim akan dibantu oleh 91 organisasi bantuan hukum (OBH) untuk menyalurkan bantuan tersebut. Organisasi tersebut seluruhnya telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

Hotman Paris Siap Bantu Hukum Kasus Perempuan Tewas Usai Dugem di Surabaya

"Dalam proses akreditasi terakhir tahun 2024 lalu, hanya tiga kabupaten yang belum ada OBH terakreditasi Kementerian Hukum yaitu Bondowoso, Batu dan Pacitan," kata Haris.

Untuk itu, Haris berharap ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum, Organisasi Bantuan Hukum dan pihak Pengadilan Tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title