TikTok Tidak Lagi Tersedia di Amerika Serikat, Ini Sebabnya
- Istimewa
TikTok juga menyatakan komitmennya untuk memulihkan layanan secepat mungkin. “Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” lanjut pernyataan tersebut.
Larangan ini berakar dari keputusan Mahkamah Agung AS yang mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, melepaskan kepemilikannya atas aplikasi tersebut.
Pengadilan tertinggi di AS menyatakan bahwa ultimatum ini tidak melanggar hak Amandemen Pertama yang dimiliki perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.
Gedung Putih menegaskan bahwa TikTok hanya dapat terus beroperasi di AS jika kepemilikannya berpindah ke perusahaan Amerika. Hal ini dinilai perlu untuk mengatasi kekhawatiran terkait keamanan nasional.
Presiden terpilih Donald Trump, yang telah menunjukkan dukungannya kepada TikTok, akan memulai masa jabatan keduanya pada Senin, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepaskan kepemilikan atas TikTok. Trump juga mendesak Mahkamah Agung untuk menunda pelaksanaan undang-undang guna memberi ruang bagi negosiasi lebih lanjut.
CEO TikTok, Shou Zi Chew, dilaporkan akan menghadiri pelantikan Trump. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa negosiasi antara TikTok dan pemerintah AS dapat dilakukan di bawah kepemimpinan Trump.
Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance untuk melepas kepemilikannya atas TikTok atau menghadapi larangan total. Dengan tenggat waktu yang telah berlalu, TikTok kini memasuki fase krusial untuk menentukan masa depannya di AS.