Jarak Penemuan Kepala Diduga Korban Mutilasi di Ngawi Sejauh 121 KM dari TKP

Kantong jenazah korban mutilasi Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim-Potongan kepala diduga bagian tubuh korban mutilasi di Ngawi, UK (29) ditemukan di Desa Slawe, Watulimo, Trenggalek, Minggu, 26 Januari 2025. Kepala tersebut terbungkus plastik dan terlakban rapat.

Seluruh Korban Tanah Longsor di Trenggalek Ditemukan

Jarak penemuan kepala dengan tempat kejadian perkara (TKP) sejauh 121 kilometer. Sedangkan potongan kaki korban ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

Salah satu anggota Tim Inafis POLRES Trenggalek, Brigpol Andri Widodo mengungkapkan bahwa saat ditemukan, posisi benda terbungkus rapi berada di Jalan Raya Bandung-Prigi. Daerah tersebut masuk wilayah Desa Slawe Watulimo Trenggalek.

Emil Dardak Ingin Dilakukan Mitigasi Bencana Pasca Longsor Trenggalek

"Karena dilakban (rapat) terbungkus plastik, sehingga tidak tahu. Di bawah pohon durian dekat jembatan kecil," ujar Brigpol Andri usai menitipkan potongan kepala korban di Instalasi Forensik RSUD Dr Iskak Tulungagung.

Sementara Kasatreskrim Polres Trenggalek, Ajun Komisaris Polisi Eko Widiantoro membenarkan jajarannya menemani dari Polda Jatim untuk mengambil benda diduga potongan kepala korban mutilasi Ngawi.

Pemprov Jatim Segera Bangun Hunian Tetap Warga Terdampak Longsor Trenggalek

Saat ini kepala tersebut dititipkan ke RSUD Dr Iskak Tulungagung. Temuan ini langsung akan diautopsi oleh Tim Labfor Polda Jatim untuk mencocokkan dengan identitas korban asal Garum, Kabupaten Blitar.

"Benar, tadi kita diminta untuk mendampingi dari tim penyidik Polda Jatim untuk melakukan pencarian kepala korban. Dan bisa ditemukan tadi di wilayah Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek," kata AKP Eko Widiantoro.

AKP Eko menambahkan lokasi penemuan berada di dekat Jalan Raya Bandung-Prigi. Di dekat pohon dan jembatan sungai kecil.

"Di pinggir jalan, terbungkus plastik. Dekatnya sungai kecil," paparnya.

Perihal terduga pelaku, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan. Ia mengaku yang bisa menjawab adalah dari pihak Ditkrimum Polda Jatim.

"(Pelaku) Kami tidak tahu. Itu (kewenangan) dari Tim Polda Jatim," pungkasnya.