Sejumlah Anak di Sebuah Panti Asuhan Surabaya Jadi Korban Kekerasan Seksual

Ketua UKBH FH Unair Surabaya Sapta Aprilianto (baju biru).
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKekerasan seksual menimpa anak-anak penghuni panti asuhan di Kota Surabaya. Kabar mengejutkan ini disampaikan Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Surabaya, Jumat, 31Januari 2025.

Mertua Gugat Menantu dan Cucu, Ini Pendapat Ahli dari Unair

Melalui konferensi pers yang digelar di Gedung Pringgodigdo Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya, Sapta Aprilianto selaku Ketua UKBH mengatakan, bahwa di sebuah Panti Asuhan Surabaya telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh panti terhadap beberapa anak penghuni panti asuhan tersebut.

"Nah anak-anak [korban] itu, ya karena anak. [Usianya] itu masih di bawah 15 tahun dan itu sudah berlangsung Ya selama kurang lebih 3 tahun gitu," ujar Sapta Aprilianto kepada wartawan.

Heboh HGB 656 Hektare di Laut Timur Surabaya, Ternyata Masuk Sidoarjo

Pelaku dikatakannya, selain berstatus sebagai pengasuh juga merupakan pemilik panti asuhan. Anak-anak panti asuhan biasa memanggil pelaku dengan sebutan, bapak.

"Usianya [pelaku] sekitar 60 tahunan, tapi ini kan sudah berlangsung lama ya. Jadi kita juga belum tahu pasti karena masih proses penyidikan ya, tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun," lanjutnya.

Mahasiswa KKN Unair Edukasi Budidaya Maggot untuk Atasi Persoalan Sampah di Desa Tamiajeng Mojokerto

Mengenai kondisi korban, ia menyampaikan, semua dalam keadaan baik. Meski begitu pihaknya tetap akan memberikan trauma healing dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur untuk memulihkan psikis korban.

"Dan tadi pagi sudah dilakukan assesment untuk mengetahui trauma yang terjadi [pada korban] atau yang diakibatkan dari perbuatan ini," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Sapta, kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak itu terungkap berkat laporan yang diterima UKBH Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya dari pelapor yang dirahasiakan identitasnya.

Pelapor ini kata dia, menerima aduan beberapa korban yang berhasil kabur dari panti asuhan dan meneruskan kepada pihaknya. Kasus ini dikatakan Sapta, juga telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak yang di dalam Panti Asuhan tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto membenarkan bila pihaknya menerima laporan kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak sebuah panti asuhan di Surabaya.

Dirmanto memastikan bahwa kasus sedang didalami oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Kemungkinkan korban lebih dari satu orang," singkat Dirmanto.