Total 18.988 NIK Aktivasi IKD Berhasil di Trenggalek

Aplikasi IKD sebagai identitas resmi digital.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai identitas resmi menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek berupaya mendorong masyarakat untuk segera melakukan aktivasi.

Nekat Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Satu Mobil Tertabrak Kereta Api di Madiun

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Trenggalek, Gigih Mardirianto, menjelaskan bahwa jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar hampir mencapai angka 20 ribu.

"Sejak tahun 2023 sampai akhir 2024 terdapat 17.695 penduduk yang melakukan aktivasi," ujar Gigih Mardirianto, Rabu, 12 Februari 2025.

Kunjungi JIIPE, Bupati Gresik Dorong Pelaku Usaha di Kawasan KEK Kordinasi dengan Pemda

Ia mengaku salah satu terobosan yang dilakukan adalah memberi akses pemerintah desa untuk mengakses SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Per bulan Januari tahun 2025 ini aktivasi IKD bisa dilakukan melalui pemerintah desa. Sehingga masyarakat bisa mengakses tidak harus ke Dinas Dukcapil ataupun Mal Pelayanan Publik di wilayah Kota Trenggalek.

Kemenag dan Pemda Bersiap Menerima Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Nganjuk

Layanan fasilitas tersebut telah disosialisasikan oleh Dukcapil bersama pemerintah desa se Kabupaten Trenggalek.

Gayung bersambut inovasi tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Bumi Menak Sopal.

Dirinya melanjutkan lada bulan Januari 2025, sebanyak 788 penduduk melakukan aktivasi IKD, lalu pada bulan Februari hingga tanggal 8 sudah 505 orang mengaktivasi IKD.

"Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya. Bila dihitung, rata-rata 737 orang mengaktivasi IKD setiap bulannya," bebernya.

Gigih sendiri menilai adanya layanan di desa ini cukup membantu capaian aktivasi IKD. Bukan hanya lebih dekat, layanan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun bisa diaktivasi.

"Apabila ada petugas nongkrong, selama dia membawa ponsel maka bisa mengaktifkan IKD, entah itu milik temannya, saudara, ataupun penduduk yang lain," tandasnya.