Aliansi Madura Indonesia Demo Pabrik Baja di Mojokerto, Ini Alasannya
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di Pabrik Baja di Desa Temuireng, Dawarblandong, Mojokerto, Rabu, 19 Februari 2025. Mereka meminta pabrik tersebut ditutup karena diduga melanggar sejumlah aturan.
Massa aksi yang dipimpin Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, tiba di depan pabrik baja tersebut sekitar pukul 11.30 WIB. Dengan dikawal ketat puluhan polisi, beberapa perwakilan AMI menyampaikan orasinya di atas mobil komando.
Massa juga memasang spanduk bertuliskan “CV Anugerah Baja Inti (PT Glori Anugerah Baja Mulia) Melakukan Penggelapan Pajak” di pagar depan pabrik tersebut.
Dalam orasinya, Baihaki menuding CV Anugerah Baja Inti melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap mantan kepala produksi berinisial SSR tanpa pesangon.
Massa aksi juga membakar ban saat demonstrasi berlangsung. Namun tak lama dipadamkan oleh kepolisian agar tak terjadi tindak anarkis.
Baihaki mengatakan, aksi demontrasi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat pengaduan dari SSR.
Menurutnya, SSR telah bekerja selama 18 tahun di pabrik baja tersebut terhitung sejak sebelum berganti nama menjadi CV Anugerah Baja Inti. Sebelumnya, pabrik baja itu beroperasi di Sidoarjo dengan nama PT Glori Anugerah Baja Mulia.
“Narasumber kami, mantan kepala produksi (SSR) dipecat tanpa alasan. Tiba-tiba dipecat tanpa pesangon. Selama di bekerja tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan,” katanya kepada warwatan usai orasi, Rabu, 19 Februari 2025.
Pasca dipecat, lanjut Baihaki, SSR mengadukan PT Glori Anugerah Baja Mulia kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) terkait penggelapan pajak pembelian bahan baku.
Dari informasi yang diperoleh, PT Glori Anugerah Baja Mulia mengambil bahan baku baja bekas dari PT Indospring dan PT Indobaya Primamurni.
"Informasinya setiap bulannya rata-rata pengambilan 1.000 -2.000 ton , estimasi per kilogram seharga Rp 8 ribu, ditaksir pajak yang harus dibayarkan Rp 8 juta - Rp 16 juta," bebernya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong Pemda melalui Disnaker, DPMPTS serta DLH provinsi maupun Kabupaten Mojokerto untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan baja di Dawarblandong itu.
Ia menjelaskan, pabrik baja milik PT Glori Anugerah Baja Mulia beroperasi di Sidoarjo. Lalu, dijual ke perusahaan pakan sekitar tahun 2022. Kemudian berganti nama menjadi CV Anugerah Baja Inti yang saat beroperasi di Kabupaten Mojokerto.
"Kami telisik perusahaan ini awalnya di Sidoarjo dan pindah ke Mojokerto dengan status menjadi CV," bebernya.
Setelah dilakukan penelusuran, Baihaki juga menemukan indikasi CV Anugerah Baja Inti beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Sehingga diduga menyebabkan pencemaran lingkungan. Karena tidak ditemukan tempat pembunangan dan pengolahan limbah.
“Kalau dilihat disini ada cerobong asap dengan ketinggiannya. dibawah bangunan. Dalam aturannya, cerobong asap harus dua kali lebih tinggi dari bangunan,” beber Baihaki.
“Kita juga beda lagi, asap itu mengandung zat apa, apakah sudah ada kajiaan dari DLH. Asap yanh dihasilkan dari batu bara atau solar. Kalau dari solar, itu solar industri atau subsidi. Kalau memakai batu bara, apakah disini ada penampungan batu bara,” imbuhnya.
Sayangnya, massa aksi tak ditemui oleh pihak pabrik. Massa aksi kemudian berpindah ke Pemkab Mojokerto.
Di Pemkab Mojokerto, Perwakilan pendemo diterima oleh untuk audensi bersama Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budhi Sulistya di ruangan rapat Pemkab Mojokerto.
Dalam forum itu, Baihaki menyampaikan dugaan penggelapan pajak perusahaan baja yang berpotensi menjadi kebocoran PAD (Pendapatan asli daerah) Mojokerto.
"Kami mengadukan nasib korban yang terkena PHK tanpa kejelasan maupun pesangon. Kita datang ke pabrik dan Pemkab Mojokerto untuk mengadukan hal ini. Dugaan penggelapan pajak juga kita sampaikan, sehingga ini perlu gerakan konkret dari pemerintah daerah, karena ada potensi kebocoran PAD disektor pajak," ungkap Baehaki.
Sementara, Nugraha Budhi Sulistya menyampaikan, pihaknya menyerap tuntutan dari para pendemo sebagai aspirasi masyarakat dan akan menindak lanjutinya.
Dalam forum terungkap CV Anugerah Baja Inti, beroperasi sekitar dua tahun. Pihaknya juga menghargai terkait dugaan penggelapan pajak yang telah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke DJB Jatim.
"Kami sebagai pemerintah daerah tentu akan menindak lanjuti tentu sesuai dengan kewenangan. Banyak hal tadi yang sudah disampaikan dalam forum audensi, dan ini menjadi catatan kami serta akan kami tindak lanjuti," ucap Nugraha.
Nugraha sekaligus menjabat Plt Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto ini, mengungkapkan, dirinya sendiri menerima perwakilan pendemo karena para pejabat dan kepala daerah sedang berada di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada 20 Februari besok.
Dirinya memastikan akan menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati usai pelantikan dan menjalani Retreat di Magelang, hingga 28 Februari 2025.
Sesuai instruksi bupati terpilih, yang membawa perubahan salah satunya disektor industri dan meningkatkan investasi di Kabupaten Mojokerto.
"Mohon maaf momentum tidak pas karena pejabat masih di Jakarta untuk persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati Mojokerto. Tapi tetap ini akan menjadi catatan dan kami sampaikan kepada pimpinan," pungkasnya