AMI Laporkan Caleg Berijazah SMP ke Bawaslu Kota Surabaya

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Usai berunjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), ratusan massa Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar menyampaikan, kedatangan kelompoknya ke Bawaslu Kota Surabaya hendak melaporkan dugaan oknum caleg berijazah SMA palsu.

"Kami (datang) ke (Kantor) Bawaslu untuk melaporkan terkait dugaan oknum caleg yang menggunakan ijazah SMP, dan ijazah SMA yang dikeluarkan di Singapura," ungkap Baihaki.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

Laporan AMI tersebut lantas diterima petugas Bawaslu Kota Surabaya dengan dengan nomor registrasi, 018/LP/PL/Kota/16.01/.../2024.

Dalam laporan itu tertera nama oknum caleg yang dilaporkan bernama Ais Shafiyah Asfar. Tanda bukti penyampaian laporan tersebut atas dugaan pelanggaran pendaftaran Caleg menggunakan ijazah SMA yang dikeluarkan oleh salah satu SMA di Singapura, yang tidak ada bukti penyetaraannya.

Polri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Bintara, di Polda Jatim 3 Orang

Berdasar informasi yang dihimpun, Ais Shafiyah Asfar merupakan Caleg DPRD Kota Surabaya dari Partai Kebangkitan Bangsa. Ia menjadi caleg dengan nomor urut 2 partai pimpinan Muhaimin Iskandar pada Dapil 1 Kota Surabaya meliputi Kecamatan Gubeng, Tegalsari, Genteng, Simokerto, Bubutan dan Krembangan.

Di kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen membenarkan adanya laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title