Kritik Perpu Cipta Kerja, AHY: Hukum bukan untuk Kepentingan Elit Politik 

Ketua Umum Partai Demokrat, AHY
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama. 

MK Tegaskan Tak Ada Masalah Ihwal Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY. 

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Otto Hasibuan: Prabowo-Gibran Tak Hadir