Enam Bandit Curanmor 21 TKP di Mojokerto Ditangkap Polisi, 2 di Antaranya Pasutri

Enam Bandit Curanmor 21 TKP di Mojokerto Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Terakhir, aksi pencurian motor oleh seorang pengamen berinsial AS (27) di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong. Pria asal Lamongan itu  berkasi pada 27 Februari 2025. 

Awal Tahun, Polres Mojokerto Kota Sita 67, 89 Gram Sabu dan 139.830 Butir Pil Koplo dari 7 Tersangka

Dari ketiga kasus ini, barang bukti sebanyak 7 motor berhasil disita. Selain itu terdapat 6 kunci palsu dan sebuah kunci T.

"Keterangan dari para pelaku, para pelaku sudah melaksanakan pencurian motor sebanyak 21 TKP di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," ungkap Daniel. 

Polres Mojokerto Kota dan Pemkot Tanam Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan

Menurutnya, para pelaku menyasar lokasi-lokasi sepi dan tak dijaga serta  kunci kendaraan tertinggal. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci setir dan kunci ganda. 

“Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-haei. Mereka menjual motor curian dengan  harga anatara Rp 2,5-3,5 juta,” bebernya. 

Empat Pemuda di Mojokerto Diamankan Usai Pesta Miras di Kafe

Kini, keenam pelaku ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota. Merekw dijarat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama  9 tahun penjara.