Pemkab Fasilitasi Balik Gratis Tujuan Kediri-Jakarta, Simak Ketentuannya
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Kediri, VIVA Jatim – Ada kabar baik bagi perantau asal Kabupaten Kediri. Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan memfasilitasi balik gratis khusus warga Kediri yang akan kembali ke Jakarta. Simak ketentuannya.
Program Balik Gratis 2025 bareng Pemerintah Kabupaten Kediri baru perdana dengan tujuan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) DKI Jakarta.
Dimana untuk keberangkatan terjadwal pada hari Minggu, 6 April 2025 pukul: 08:00 WIB. Yang mana dipusatkan atau start di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Kawasan Simpang Lima Gumul.
Sedangkan untuk pendaftaran sudah dibuka sejak 14 Maret 2025 kemarin. Dan akan resmi ditutup apabila kuota sudah terpenuhi
Syarat utama bagi balik gratis ke Jakarta ini adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). KTP Kabupaten Kediri akan diutamakan.
Syarat selanjutnya adalah memiliki eMail aktif. Email tersebut akan menerima tiket resmi dari pihak Dishub Kabupaten Kediri.
Pendaftaran bisa melalui dalam jaringan (daring) pada laman berikut ini : https://balikgratis.kedirikab.go.id/
Atau warga bisa melakukan pendaftaran offline bisa langsung datang ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Kawasan Simpang Lima Gumul.
Sementara untuk jam buka operasional pada Hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Untuk haru Jumat jam 08.00 sampai 11.00 WIB. Selengkapnya, bisa kontak Instagram: @dishub_kabkediri atau melalui nomor WhatsApp 081959959880.