Bandel! Banyak Karaoke dan LC Beroperasi saat Ramadan, Satpol PP-Polisi Bertindak

Sidak karaoke di bulan Ramadan
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Banyak karaoke dan lady companion (LC) atau pemandu lagu di Mojokerto tetap beroperasi selama Ramadan. Satpol PP dan polisi pun bergerak melakukan penindakan

Berburu Takjil di Surabaya, Pasar Karang Menjangan Bisa Jadi Pilihan

Patroli gabungan dari personel Satpol PP dan Unit Resmob Polres Mojokerto menggelar patroli pada Senin, 17 Maret 2025. Patroli ini menindaklanjuti laporan warga yang resah adanya aktivitas karaoke selama Ramadan. 

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Mojokerto Ipda Sukron itu menyasar rumah karaoke Rasa Rindu (RR) di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlannggu dan BP di Desa Tangunan Puri. Sebab, kedua rumah karaoke tersebut diketahui masih buka pada malam hari. 

56 Ribu Sembako Lebaran Disebar PDIP Jatim untuk Kader Banteng

“Ditemukan bahwa rumah musik atau Karaoke RR Dlanggu dan BP Puri Masih beroperasi pada malam tanggal 16 Maret 2025 di bulan Suci Ramadan,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto Mahendra Widhi Wicaksono. 

Dalam kesempatan itu, tim gabungan  memberikan sosialisasi dan imbauan pada penyelenggara tempat hiburan malam. Terkait Imbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Perda Kabupaten Mojokerto No 12 Tahun 2015 tentang Daftar Usaha Pariwisata.

Dukung UMK Berdaya, PLN dan Rumah BUMN Blitar Gelar Bazar Ramadan

Selain itu, pemilik usaha karaoke tersebut juga diminta menandatangani Surat Pernyataan menghentikan aktivitas dan menutup sementara selama bulan Ramadan 

"Kami sampaikan selama bulan puasa tempat hiburan wajib tutup. Sebagai upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat saat puasa dan jelang Lebaran," Mahendra. 

Satpol PP sendiri sebelumnya juga melakukan hal serupa pada Sabtu, 15 Maret 2025 malam. Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Mojosari, Pungging dan Trawas disisir petugas.

Hasilnya,  ditemukan 13 tempat karaoke yang nekat buka selama Ramadan. 30 lady companion (LC) atau pemandu lagu juga didapati masih mangkal. 

“Total ada 13 karaoke di Kecamatan Trawas dan Pungging yang masih beroperasi. Sedangkan lima tempat hiburan malam di wilayah Mojosari terpantau tutup dan menghentikan aktivitasnya,” katanya. 

Ia merinci, mendapati  tujuh tempat hiburan malam di wilayah Pungging nekat beroperasi saat bulan puasa dengan 14 orang LC  sedang mangkal. 

Sedangkan di Trawas menemukan 16 LC mangkal. Bahkan, 9 LC kedapatan melayani tamu. Aktivitas mereka pun akhirnya diberhentikan petugas. 

“Para LC kami imbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Mereka itu berasal dari Pungging, Trowulan, Bangsal, Dlanggu, kediri, Surabaya, Sidoarjo, Blitar, dan Sampang,” ungkap Mahendra. 

Setelah dilakukan pendataan, Puluhan LC tersebut diminta petugas menghentikan aktivitasnya selama bulan Ramadan. Termasuk para pemilik tempat hiburan malam. Setelah di data dan membuat surat pernyataan, mereka diminta pulang.

“Kalau kemudian hari mereka kedapatan masih beroperasi saat bulan puasa, akan kami tindak sesuai peraturan yang dilakukan Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah," tegas Mahendra.