Polres Mojokerto Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Bagi warga Mojokerto yang meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik ke kampung halaman, kini tidak perlu lagi khawatir.  Polres Mojokerto membuka layanan kendaraan gratis selama masa mudik lebaran

Kapolda Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik Bagi Pemudik dan Wisatawan

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, telah memerintahkan seluruh Polsek jajaran untuk menyiapkan tempat penitipan kendaraan gratis

"Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis, lokasi yang kami siapkan sebanyak 14 titik yakni berada Polsek jajaran di wilayah Hukum Polres Mojokerto." Ujar AKBP Dr. Ihram Kustarto. 

Gubernur Khofifah Lepas 4.008 Masyarakat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jatim 2025

Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya cukup membawa STNK dan KTP. Layanan ini dibuka mulai tanggal  4 - 14 April 2025.

Irham juga menghimbau masyarakat yang hendak mudik agar melapor kepada pihak kepolisian apabila rumahnya kosong. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi pencurian. 

Cegah Pencurian, Polres Mojokerto Masif Patroli Rumah yang Ditinggal Mudik Lebaran

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta laporkan ke kepolisian agar anggota kami melaksanakan patroli di rumah rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik,” terangnya. 

Berikut nomor telepon 14 polsek di wilayah hukum Polres Mojokerto yang menyediakan tempat penitipan kendaraan: 

1. Polsek Mojosari 0822-3428-2165

2. Polsek Ngoro 0812-3339-9666

3. Polsek Trowulan 0856-4558-5554

4. Polsek Trawas 0813-3298-0913

5. Polsek Pacet 0813-3048-7711

6. Polsek Pungging 0812-3076-8110

7. Polsek Dlanggu 0812-3251-0351

8. Polsek Kutorejo 0822-9932-2257

9. Polsek Puri 0812-3030-8119

10. Polsek Sooko 0813-1524-1000

11. Polsek Jatirejo 0812-1425-1177

12. Polsek Gondang 0821-8778-4646

13. Polsek Mojoanyar 0821-3980-3554

14. Polsek Bangsal 0821-4303-0426