Ini Cara Mobil Modifikasi Anda Tetap Dapat Asuransi Jika Rusak Saat Mudik

Polisi klaim angka kecelakaan menurun saat mudik lebaran
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Bagi para pemilik mobil modifikasi yang berencana mudik lebaran 2025, penting untuk memahami bagaimana asuransi dapat melindungi kendaraan jika terjadi kerusakan.

Cegah Pencurian, Polres Mojokerto Masif Patroli Rumah yang Ditinggal Mudik Lebaran

Adapun banyak pemilik kendaraan yang melakukan perubahan seperti memasang roof rack, mengganti lampu, atau menambahkan aksesori lainnya agar perjalanan lebih nyaman.

Namun, tidak semua mengetahui bahwa perubahan tersebut harus dilaporkan ke pihak asuransi agar tetap mendapatkan perlindungan penuh.

Jasa Sewa IPhone di Mojokerto Laris Manis Jelang Lebaran, Didominasi Anak Muda

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR Marketing Communication and Event Asuransi Astra, menekankan bahwa setiap perubahan pada kendaraan yang telah diasuransikan harus diinformasikan kepada pihak asuransi.

"Kalau pas mudik kan kadang mobil ditambahin roof rack atau lampunya diganti supaya lebih terang. Nah, itu juga harus dilaporkan ke pihak asuransi. Kami ingin memastikan yang dipasang itu benar dan tepat," ujarnya di Jakarta.

Arus Mudik di Lamongan Terpantau Lancar, Ini Imbauan Kasat Lantas

"Misalnya saat mudik, amit-amit mobil kecelakaan atau kebakaran karena lampu modif itu,  kalau sebelumnya sudah diinformasikan, ya kita ganti. Tapi kalau tidak, kita tidak bisa cover karena kita tidak tahu ada perubahan itu," tambah Iwan.

Selain modifikasi, perubahan penggunaan kendaraan juga harus dilaporkan. Ada pemilik mobil yang menyewakan kendaraannya selama mudik atau menggunakannya untuk layanan transportasi online.

Halaman Selanjutnya
img_title