Ini Cara Mobil Modifikasi Anda Tetap Dapat Asuransi Jika Rusak Saat Mudik
Rabu, 26 Maret 2025 - 11:58 WIB
Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
Iwan menegaskan bahwa asuransi tetap bisa menjamin kendaraan dalam kondisi ini, tetapi hanya jika pemilik sudah melaporkannya lebih dulu.
"Kalau mobil pribadi tiba-tiba disewakan saat mudik tanpa laporan ke asuransi, lalu terjadi kecelakaan, kita nggak bisa cover. Perubahan penggunaan itu harus diinformasikan supaya polisnya bisa disesuaikan," tutup Iwan.
Artikel ini sudah pernah tayang di VIVA.CO.ID