Musrenbang RKPD 2026, Ini Target Gus Barra untuk Pembangunan Kabupaten Mojokerto

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2026. Dalam acara tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra memaparkan sejumlah target pembangunan Kabupaten Mojokerto tahun 2026. 

Pemkab Mojokerto Targetkan Rehabilitasi 94 Unit Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Musrenbang ini digelar Pendopo Graha Majatama Kantor Pemkab Mojokerto pada Kamis, 27 Maret 2025. Turut dihadiri srenbang kali ini memang dihadiri oleh pihak dari lintas sektor, baik stakeholder maupun masyarakat.

Dari sektor pemerintahan, terdapat Kepala Bakorwil Bojonegoro, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala sejumlah instansi vertikal di lingkungan Pemkab Mojokerto.

Pemkab Mojokerto Pasang EWS di Desa Langganan Banjir

Selain itu, terdapat dari perwakilan akademisi, komunitas disabilitas, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, forum anak, dan organisasi masyarakat lainnya di lingkungan kabupaten Mojokerto.

Gus Barra menuturkan, penyusunan dokumen RPJPD 2026 ini untuk mendorong dan mengoptimalkan peran aktif masyarakat, stakeholders serta para pemangku kepentingan dalam proses Perencanaan Pembangunan Kabupaten Mojokerto. 

2 RSUD Kabupaten Mojokerto Hadirkan Inovasi Baru, Dukung Program 100 Hari Kerja Gus Barra-Rizal

Ia memaparkan 5 isu strategis hasil identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Yakni bidang sumber daya manusia (SDM), penuntasan kemiskinan, bidang ekonomi dan infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan layanan publik serta lingkungan hidup. 

“Saya berharap menjadi perhatian setiap Kepala Perangkat Daerah Pengampu urusan. Dan melaporkan secara periodik kepada saya tindak lanjut penyelesaiannya, langkah- langkah strategi dan kebijakan yang sudah diambil, progres pelaksanaanya serta capaiannya,” kata Gus Barra. 

Dalam bidang pendidikan misalnya, Gus Barra menyebut, saat ini menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Kemudian, di bidang kesehatan terdapat permasalahan seperti tingginya angka kematian ibu, kasus gizi buruk, stunting, penyebaran penyakit menular. 

Tak kalah pentingnya, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) juga menjadi permasalahan utama di sektor urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. 

“Upaya sinergis dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan yang ada dan mencapai kesejahteraan masyarakat secara merata,” ungkapnya. 

Berdasarkan data dan identifikasi dan kajian permasalahan, Pemkab Mojokerto menetapkan tema dan arah rancangan serta visi-misi pembangunan 2026. Di mana, telah diselaraskan dengan 19 sasaran pembangunan Pemerintah Provinsi Jatim. 

Adapun tema yang diangkat adalah percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan yang berkelanjutan. Gus Barra menerangkan, tema tersebut dijabarkan dalam 4 rancangan prioritas pembangunan Kabupaten tahun 2026. 

Pertama, peningkatan daya saing SDM yang berkualitas dan berkarakter serta Pemantapan Stabilitas dan kondusifitas daerah. Kedua, penguatan ketahanan ekonomi daerah melalui pemerataan pendapatan dan penurunan kemiskinan. 

ketiga, pemerataan dan perluasan pembangunan infrastruktur di semua sektor menuju Pusat Pemerintahan Baru yang berkelanjutan. Dan keempat, transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kepuasan pelayanan publik. 

Gus Barra berharap, kegiatan Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Mojokerto. 

“Sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki. Dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran,” pungkas. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, dokumen RKPD 2026 merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah serta Rancangan Kerja dan Pendanaan untuk jangka satu tahun.

Ia menerangkan, total Belanja RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.821.741.498.158. Itu mengakomodir usulan 1 desa 1 usulan dari 18 kecamatan dengan nilai Rp370.020.418.060. Sedangkan dari pokok pikiran DPRD terdapat total 425 usulan program dengan total kebutuhan anggaran Rp70.750.000.000.

“terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 1.032.930.148.223. Apabila semua usulan diakomodir sehingga perlu dilakukan priotisasi untuk pemenuhan belanja wajib mengikat, mandatory spending dan program prioritas kepala daerah,” ungkap Bambang.