Buka-bukaan Pengusaha di Surabaya soal Laporkan Wakil Wali Kota Armuji ke Polda

Jan Hwa Diana yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang pengusaha di Surabaya, Jan Hwa Diana selaku pemilik gudang yang disewa CV SS milik kerabatnya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim.

Patuh saat Operasi Patuh

Ia melapor karena merasa dicemarkan dalam video yang diunggah Armuji dan sejumlah akun media sosial.

Kasus itu bermula ketika Armuji menindaklanjuti aduan seorang karyawan CV SS yang mengaku ijazahnya ditahan setelah mengundurkan diri. Bukannya disambut, Armuji ditolak masuk ke dalam gudang untuk menemui pihak CV SS.

8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur

Percakapan melalui telepon genggam pun terjadi antara Armuji dengan pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan juga menolak bertemu dengan Armuji.

"Urusannya apa pak? Mau Wakil Wali Kota mau apa, kalau sampean ada keluhan ke polisi saja. Saya nggak kenal sampean, sampean penipuan," kata si pemilik perusahaan di ujung telepon, menanggapi omongan Armuji.

Awas Jangan Sampai Ditilang!, Besok Ada Operasi Patuh Semeru 2025 di Seluruh Jatim

Jadi masalah panjang karena momen tersebut direkam melalui video lalu diunggah di akun media sosial @cakj1. Cak Ji adalah panggilan Armuji. Video tersebut juga diposting beberapa akun medsos lainnya hingga viral.

Gara-gara viral, pihak perusahaan merasa terganggu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Jan Hwa Diana pun melaporkan Armuji ke Polda Jatim dengan Pasal 27A Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang-undang ITE.

Diana mengaku terpaksa melaporkan Armuji karena namanya dicemarkan gara-gara video yang viral. Sebab, Armuji menampilkan foto diri dan suaminya di video yang diposting.

"Karena memasang foto saya dan suami," katanya kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, 12 April 2025.

Diana juga merasa dirugikan karena dalam video postingan Armuji disebut sebagai bandar narkoba. Menurutnya, itu tudingan tak berdasar. Ia bahkan menyilakan pihak kepolisian untuk mengecek ke gudang untuk membuat terang bahwa omongan Armuji tidak benar.

Gara-gara video tersebut, Diana mengaku ia dan keluarganya mengalami kerugian materiil dan immateriil. Kehidupan pribadi dan bisnis keluarganya terganggu.

"[Video Armuji] Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan immteriil,” ujarnya.

Diana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat video yang diposting Armuji itu. Tapi dia tetap melanjutkan laporannya di Polda.

"Saya minta maaf, ya, buat gaduh satu Surabaya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari Jan Hwa Diana pada Kamis, 10 April 2025. Kasus itu masih diselidiki oleh Direktorat Siber Polda Jatim.