Polisi Sebut Hidung Vena Melinda Luka Akibat KDRT

Venna Melinda dan suami Ferry Irawan
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Penyelidik Subdirektorat Renakta pada Ditreskrimum Polda Jatim menyebut bahwa berdasarkan hasil keterangan sementara dan hasil visum terungkap bahwa luka di bagian hidung Vena Melinda akibat perbuatan Ferry Irawan, sang suami.

Polda Jatim Periksa 21 Saksi Kasus TPPU yang Seret Ahli Nuklir UGM

“Luka [yang dialami Vena Melinda], dari keterangan, di hidung,” kata Kepala Subdit Renakta AKBP Hendra Eko Triyulianto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Senin, 9 Januari 2023.

Luka yang dialami Vena terjadi karena kepalanya ditekan oleh sang suami. Kemudian, lanjut AKBP Hendra, akibat kepala ditekan itulah hidung Vena terbentur benda tumpul hingga berdarah.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah,” ujar Hendra.

Dia tidak menerangkan kapan peristiwa itu dialami Vena. Namun, yang pasti itu terjadi di sebuah hotel. Peristiwa KDRT itu terjadi di dalam kamar, karenanya tidak ada saksi. Namun, saksi diperoleh setelah Vena keluar dari dalam kamar, yaitu saksi dari pihak hotel. “Ada CCTV hotel juga,” tandas Hendra.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Artis Vena Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ke Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur. Kasus itu kini dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Jatim dan ditangani Subdirektorat Renakta pada Direktorat Reserse Krininal Umum (Ditreskrimum). 

Hendra menuturkan, Vena dan Ferry dimintai keterangan sebagai klarifikasi atas laporan KDRT yang dilaporkan Vena. Sampai saat ini, Ferry masih masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih mendalami seluruh keterangan dan bukti lain yang sudah dikantongi untuk meningkatkan status terlapor.

Halaman Selanjutnya
img_title